HENTIKAN PENAMBANGAN BAUKSIT
TANJUNGPINANG, 28/3 - HENTIKAN PENAMBANGAN BAUKSIT. Nelayan melintas dekat dua buah kapal tongkang yang sedang menampung biji bauksit siap ekspor di Sungai Carang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (28/3). Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menghentikan sementara aktivitas penambangan bauksit mulai 5 April 2013 karena perusahaan tambang tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 151 UU Nomor 4 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta maraknya penambangan bauksit secara ilegal yang merusak lingkungan. FOTO ANTARA/Henky Mohari/ss/pd/13