INUL DARATISTA
JAKARTA, 1/4 - INUL DARATISTA. Penyanyi dangdut yang juga pemilik karaoke Inul Vista, memberikan keterangan pers terkait gugatan perdata Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) terhadap usahanya di kantor pengacara Hotman Paris, di Jakarta, Senin (1/4). Dalam keterangan persnya, Inul menolak tuduhan KCI yang menyatakan bahwa usahanya Inul Vista melanggar hak cipta dengan tidak membayar kewajiban royalti atas lagu- lagu yang digunakan dalam usahanya. FOTO ANTARA/Muhammad Adimaja/ss/ama/13