PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 3 April 2013 14:40
PEMUSNAHAN NARKOBA
MEDAN, 3/4 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Petugas memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (3/4). Polda Sumut memusnahkan 3.845 gram sabu-sabu dan ganja seberat 4 kg dengan total nilai Rp 4 miliar yang merupakan barang bukti dari sejumlah tindak kejahatan narkotika dengan 20 tersangka. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ss/Spt/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2064x3068
Ukuran Berkas
526.27 KB
Disiarkan
03/04/2013 14:40 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor