TIMWAS BANK CENTURY
JAKARTA, 3/4 - TIMWAS BANK CENTURY. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Arief Sulistyanto (ketiga kanan) bersama jajaran tim penyidik Polri dan tim jaksa penuntut umum menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Tim Pengawas DPR Kasus Bank Century di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/4). Timwas meminta penjelasan kepada tim penyidik Polri dan tim jaksa penuntut umum terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PT. Graha Nusa Utama. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/Spt/13.