TUNDA RUU ORMAS
JAKARTA, 4/4 - TUNDA RUU ORMAS. Wakil Ketua Umum (Waketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) As'ad Said Ali (kiri) dan Sekjen PBNU Marsudi Suhud (kanan) menunjukkan surat keputusan PBNU bersaman mengenai pokok pokok pandangan dan sikap PBNU tentang Rancangan Undang Undang Kemasyarakatan (RUU Ormas) di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (4/4). PBNU mengusulkan agar DPR menunda pengesahan RUU Ormas untuk menghindari berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari pengesahan Undang-undang Ormas tersebut.FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/nz/13.