SUMBANGAN UNTUK ASIH
WAYKANAN, 9/4 - SUMBANGAN UNTUK ASIH. Sejumlah guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menghitung uang untuk disumbangkan kepada Sari Asih Sosiawati Binti Rohmatan, guru SDN Tiuhbalak yang menjalani tuntutan pidana akibat mencubit siswanya bernama Diko pada September 2012, di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Waykanan, Lampung, Selasa (9/4). Kepada sejumlah jurnalis, Asih mengaku dimintai Rp24 juta oleh pelapor sebagai uang damai. FOTO ANTARA/Gatot Arifianto/ed/pd/13.