TUNTASKAN KASUS CEBONGAN

  • 9 April 2013 20:11 WIB
TUNTASKAN KASUS CEBONGAN
JAKARTA, 9/4 - TUNTASKAN KASUS CEBONGAN. Empat keluarga korban kasus penyerangan di LP Cebongan, Sleman dengan membawa foto (kiri-kanan) Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), Yohanis Juan Manbait (38), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33) usai memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Selasa (9/4). Kontras berencana memfasilitasi keluarga korban untuk mendorong pengusutan kasus Hugo's Cafe yang berujung insiden penembakan empat tersangka oleh oknum Kopassus di LP Cebongan, Sleman beberapa waktu lalu. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ss/mes/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
952.38 KB
Disiarkan
09/04/2013 20:11 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor