ANTASARI HADIRI SIDANG MK

  • 10 April 2013 14:15 WIB
ANTASARI HADIRI SIDANG MK
TANGERANG, 10/4 - ANTASARI HADIRI SIDANG MK.Terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Antasari Azhar (batik coklat) keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Dewasa Klas 1 A, Tangerang, Banten, Rabu (10/4). Antasari meninggalkan LP untuk menghadiri sidang perdana uji materi Pengujian UU No.8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (pasal 268 ayat 3 ) di Mahkamah Konstitusi, dalam uji materi tersebut Antasari Azhar sebagai pemohon. FOTO ANTARA/Muhammad Iqbal/Koz/nz/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2382x1590
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
10/04/2013 14:15 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor