PELANGGARAN HAM
JAKARTA, 12/4 - PELANGGARAN HAM. Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila (kanan) bersama Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai perkembangan Kasus LP Cebongan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/4). Komnas HAM berpendapat telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan Lapas Kelas II B Sleman dan meminta pemerintah ikut bertanggung jawab mengingat kejadian tersebut merupakan bentuk penyerangan terhadap institusi negara dibidang penegakan hukum.FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/pd/13.