PENAMBANG GALIAN BATU.
BOGOR, 12/4 - PENAMBANG GALIAN BATU. Kadun (45 tahun) mengangkat batu galian untuk bahan bangunan di lokasi penambangan batu, Kampung Parung Singa, Desa Karehkel, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jabar, Jum'at (12/4). Meskipun Pemerintah Kabupaten Bogor telah melarang aktivitas penambangan batu karena merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan namun penambang tetap bertahan demi mata pencaharian hidup dengan upah Rp. 70 ribu/kubik yang dibayar mingguan untuk dikirim ke Jakarta, Bogor dan Tangerang. FOTO ANTARA/ARIF FIRMANSYAH/ed/pd/13