KONSULTASI PASAL REPRESIF
JAKARTA, 15/4 - KONSULTASI PASAL REPRESIF. Ketua Mahkamah Konstitusi M Akil Mochtar (kedua kiri) menerima kunjungan Forum Rakyat Anti Pasal Represif yang diwakili Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti (tengah) didampingi Ketua Presedium Indonesia Police Watch Neta S. Pane (kiri), Sekjen Serikat Kerakyatan Indonesia Girindra Sandino (kedua kanan), Sekjen KIPP Mochtar Sindang (kanan) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (15/4). Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk meminta arahan dan penjelasan kepada Ketua MK terkait masuknya pasal penghinaan Presiden atau represif dalam RUU KUHP. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/ama/13.