KONSULTASI PASAL REPRESIF

  • 15 April 2013 15:45 WIB
KONSULTASI PASAL REPRESIF
JAKARTA, 15/4 - KONSULTASI PASAL REPRESIF. Ketua Mahkamah Konstitusi M Akil Mochtar (kedua kiri) menerima kunjungan Forum Rakyat Anti Pasal Represif yang diwakili Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti (tengah) didampingi Ketua Presedium Indonesia Police Watch Neta S. Pane (kiri), Sekjen Serikat Kerakyatan Indonesia Girindra Sandino (kedua kanan), Sekjen KIPP Mochtar Sindang (kanan) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (15/4). Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk meminta arahan dan penjelasan kepada Ketua MK terkait masuknya pasal penghinaan Presiden atau represif dalam RUU KUHP. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
15/04/2013 15:45 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor