PUTUSAN PILKADA SUMUT

  • 15 April 2013 19:35 WIB
PUTUSAN PILKADA SUMUT
JAKARTA, 15/4 - PUTUSAN PILKADA SUMUT. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Effendi Simbolon (kiri) dan Jumiran Abdi (kanan) didampingi Kuasa hukum mereka Arteria Dahlan (tengah) memberi keterangan seusai mengikuti sidang putusan gugatan Pilkada Sumut di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (15/4). MK menolak gugatan Pasangan Cagub dan Cawagub Sumatera Utara Effendi Simbolon-Jumiran Abdi karena dianggap tidak memiliki bukti hukum yang kuat, dan tidak dapat menyakinkan MK secara keseluruhan. ANTARA/M Agung Rajasa/ss/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
15/04/2013 19:35 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor