PEMUSNAHAN HEWAN DAN TANAMAN ILEGAL
TANGERANG, 15/4 - HEWAN DAN TANAMAN ILEGAL. Petugas Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan, di Tangerang, Banten, Senin (15/4). Barang sitaan yang terdiri dari sayuran, bangkai hewan, dan daging ilegal yang bernilai ratusan juta rupiah tesebut dimusnahkan dengan cara dibakar. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/ama/13