PEMUSNAHAN HEWAN DAN TANAMAN ILEGAL

  • 15 April 2013 19:55 WIB
PEMUSNAHAN HEWAN DAN TANAMAN ILEGAL
TANGERANG, 15/4 - HEWAN DAN TANAMAN ILEGAL. Petugas Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan, di Tangerang, Banten, Senin (15/4). Barang sitaan yang terdiri dari sayuran, bangkai hewan, dan daging ilegal yang bernilai ratusan juta rupiah tesebut dimusnahkan dengan cara dibakar. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/ama/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
386.15 KB
Disiarkan
15/04/2013 19:55 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor