PENCURIAN 18 MILIAR
BOGOR, 15/4 - PENCURIAN 18 MILIAR. Tersangka kasus pencurian perhiasan senilai Rp.18 Miliar, Sri Mulyati (20), seorang pembantu rumah tangga, diperiksa polisi di Mapolwil Bogor, Jabar, Selasa (15/4). Pencurian pada 31 Maret 2008 di rumah pengusaha asal Kanada, Joachim Maier yang dilakukan pembantu rumah tangga Sri Mulyati (20), di Perumahan Bukit Cimanggu City Bogor tersebut berhasil dibongkar pihak kepolisian melalui rumah suami pelaku di daerah Cilacap Jawa Tengah. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ama/08