JARINGAN NARKOBA PNS
KEDIRI, 15/4 - JARINGAN NARKOBA PNS. Dua petugas memeriksa barang bukti narkoba di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/4). Polresta Kediri berhasil membekuk jaringan narkoba yang selama ini beroperasi di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menangkap pegawai Dispenda Kabupaten Kediri, Sugianto (41) dan Arifin ( 34) dengan barang bukti 40 ribu pil double L dan 0,8 gram sabu-sabu. FOTO ANTARA/Arief Priyono/Koz/ama/08.