PENDANAAN PARPOL.
JAKARTA, 16/4 - PENDANAAN PARPOL. Peneliti Independen, Lukcy Djani ( tengah), Anggota Komisi Informasi Pusat, Ahmad Alamsyah Saragih ( kanan ), dan Deputi Sekjen Transparansi International Indonesia ( TII), Dedi Haryadi ( kiri ), saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa ( 16/4). Peneliti TII melaporkan hasil pengukuran tingkat transparansi pendanaan partai politik di tingkat dewan pimpinan pusat sesuai dengan Undang-undang No.2/2008 jo UU No. 2/2011 tentang partai politik dan Undang-undang No. 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/pd/13