GELAR BARANG BUKTI 48 KG GANJA

  • 23 April 2013 16:05 WIB
GELAR BARANG BUKTI 48 KG GANJA
JAKARTA, 23/4 - GELAR BARANG BUKTI 48 KG GANJA. Petugas menyusun tumpukan ganja kering ketika gelar barang bukti di Polsek Taman Sari, Jakarta, Selasa (23/4). Petugas berhasil mengamankan 48 kg ganja kering dan empat tersangka berinisial MSL, ADK, RHD, BTR S dikenakan ancaman penjara minimal lima tahun. ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
23/04/2013 16:05 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor