GELAR BARANG BUKTI 48 KG GANJA
JAKARTA, 23/4 - GELAR BARANG BUKTI 48 KG GANJA. Petugas menyusun tumpukan ganja kering ketika gelar barang bukti di Polsek Taman Sari, Jakarta, Selasa (23/4). Petugas berhasil mengamankan 48 kg ganja kering dan empat tersangka berinisial MSL, ADK, RHD, BTR S dikenakan ancaman penjara minimal lima tahun. ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/pd/13.