DUGAAN KORUPSI BANSOS

  • 25 April 2013 11:25 WIB
DUGAAN KORUPSI BANSOS
DENPASAR, 25/4 - DUGAAN KORUPSI BANSOS. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Wayan Sukaja (kiri) disambut massa pendukungnya saat mengikuti sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Denpasar, Bali, Kamis (25/4). Sukaja yang sebelumnya dituntut 6,5 tahun penjara atas tuduhan korupsi dana bantuan sosial Rp455 juta itu akhirnya diizinkan oleh Majelis Hakim untuk mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/mes/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2083
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
25/04/2013 11:25 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor