PENSIUNAN BRI
SEMARANG, 25/4 - PENSIUNAN BRI. Sejumlah pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Pensiunan Pejuang Pesangon (FKP3) BRI berjalan sambil membawa poster, saat berunjuk rasa menuntut penyelesaian masalah uang pesangon pensiunan BRI, di Semarang, Jateng, Kamis (25/4). Mereka meminta agar BRI konsisten dalam memformulasikan dan mendefinisikan rumusan pesangon berdasarkan sumber aslinya yaitu Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/mes/13.