PERUNDANGAN NARKOTIKA
MATARAM, 25/4 - PERUNDANGAN NARKOTIKA. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana (tengah) didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan disela acara sosialisasi perundang-undangan Narkotika di Mataram, NTB, Kamis (25/4). Sosialisai perundang-undangan Narkotika bertemakan "Penanganan Pecandu, Penyalah guna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang sedang menjalani Proses Peradilan Ditempatkan Ditahanan atau Di Tempat Rehabilitasi" diikuti 89 peserta dari instansi terkait diwilayah Provinsi NTB dan Provinsi NTT. FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/ss/mes/13