BISNIS PENUKARAN UANG
JAKARTA, 30/4 - BISNIS PENUKARAN UANG. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Valutas Asing (APVA) Indonesia Muhamad Idrus (tengah) didampingi Wasekjen APVA Lili Kelana Putri (kiri) Penasehat APVA M Baladi (kanan) menunjukkan mata uang asing usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberlakuan surat edaran Bank Indonesia yang dianggap merugikan bisnis valuta asing di Jakarta, Selasa (30/4). Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) menolak pemberlakuan surat edaran Bank Indonesia dengan nomor 15/3/DPM yang mengatur pembelian valuta asing oleh pedagang valuta asing atau Money Changer kepada Bank.FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/pd/13.