JEMAAT AHMADIYAH
SEMARANG, 18/4 - JEMAAT AHMADIYAH. Dua jemaat Ahmadiyah menunggu berlangsungnya salat Jumat di dekat pintu masuk masjid milik Ahmadiyah, Nasrat Jahan, di Semarang, Jumat (18/4). Pemerintah akan memutuskan kelangsungan aliran yang terdaftar di Depdagri sejak tahun 1953 itu melalui surat keputusan bersama (SKB) antara Jaksa Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, setelah sebelumnya Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) merekomendasikan untuk membubarkan Jemaat Ahmadiyah. FOTO ANTARA/R Rekotomo/ss/mes/08