RESTORASI EKOSISTEM INDONESIA
PEKANBARU, 6/5 - RESTORASI EKOSISTEM INDONESIA. Aktivitas penebangan liar terlihat dari udara di kawasan Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (6/5). Kementerian Kehutanan menerbitkan izin usaha restorasi ekosistem seluas 20.000 hektare di Semenanjung Kampar untuk PT Gemilang Cipta Nusantara selama 60 tahun, yang akan mempertahankan kelestarian alam secara alami dari ancaman penebangan liar, kebakaran hutan dan perambahan. FOTO ANTARA/FB Anggoro/Koz/13.