PERLINDUNGAN KORBAN SAMPANG
JAKARTA, 7/5 - PERLINDUNGAN KORBAN SAMPANG. Ketua Div.Pelayanan Pemenuhan Hak Saksi&Korban LPSK Teguh Soedarsono (kanan) didampingi Anggota Komisioner LPSK Lili Pintauli (kiri) melaporkan aktivitas perlindungan terhadap korban kerusuhan Sampang Madura, di Jakarta, Selasa (7/5). Lembaga Perlindungan Saksi&Korban (LPSK) telah melakukan investigasi atas penyebab kerusuhan antar kelompok Syiah dan Sunni di Sampang, serta memberikan perlindungan keamanan selama persidangan kepada saksi, dan menyediakan perawatan rumah sakit di Jawa Timur kepada korban terluka. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/pd/13.