PENYELUNDUPAN SABU INDIA
BANDUNG, 11/5 - PENYELUNDUPAN SABU INDIA. Dua tersangka dikawal petugas Bea Cukai, beserta barang bukti narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam satu set stik golf di Mapolda, Bandung, Jabar, Sabtu (11/5). Petugas Bea Cukai bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menggagalkan dan mengungkap jaringan internasional narkoba jenis sabu seberat 215 gram bersama barang bukti lainnya, dengan modus operandi pelaku melalui paket kiriman POS dari India. Pelaku didenda maksimal Rp. 5 miliar dengan kurungan maksimal 10 tahun dengan total kerugian negara mencapai Rp. 322,5 juta. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/Koz/ama/13.