AKTA KELAHIRAN

  • 13 Mei 2013 14:30 WIB
AKTA KELAHIRAN
Seorang warga memperlihatkan kartu keluarga saat mendaftar pembuatan akta kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan, Sumut, Senin (13/5). Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembebasan kepengurusan akta kelahiran yang tidak lagi melalui Pengadilan Negeri (PN) kini pengurusan akta sepenuhnya di tangan pemerintah lewat petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/Spt/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3160x2094
Ukuran Berkas
609.03 KB
Disiarkan
13/05/2013 14:30 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor