AKTA KELAHIRAN
Seorang warga memperlihatkan kartu keluarga saat mendaftar pembuatan akta kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan, Sumut, Senin (13/5). Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembebasan kepengurusan akta kelahiran yang tidak lagi melalui Pengadilan Negeri (PN) kini pengurusan akta sepenuhnya di tangan pemerintah lewat petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/Spt/13.