PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN

  • 22 Mei 2013 15:55 WIB
PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN
Warga antre untuk mengurus akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Sumut, Rabu (22/5). Pasca keluarnya putusan MK tentang pembebasan kepengurusan akta kelahiran yang tidak lagi melalui Pengadilan Negeri, ribuan warga mendatangi kantor terkait untuk mengurus akta kelahiran. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
22/05/2013 15:55 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor