PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN
Warga menunjukan berkas ketika akan mengurus akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Sumut, Rabu (22/5). Pasca keluarnya putusan MK tentang pembebasan kepengurusan akta kelahiran yang tidak lagi melalui Pengadilan Negeri, ribuan warga mendatangi kantor terkait untuk mengurus akta kelahiran. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Koz/Spt/13.