PELANGGARAN HAM KOREA UTARA
Mantan Menteri Unifikasi Korea Suk-Woo Kim (kiri) didampingi Mantan Tahanan Korea Utara Myung-Sook Lee (kedua kiri), Penerjemah Horim Jung (tengah), Mantan Tahanan Korea Utara HyeSook Kim (kedua kanan) dan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Putri Kanesia (kanan) memberi keterangan mengenai pelanggaran HAM Korea Utara di kantor Kontras, Jakarta, Rabu (22/5). Kedatangan mantan tahanan dan korban Pelanggaran HAM Korea Utara tersebut bertujuan untuk mengkampanyekan kasus pelanggaran HAM di Korea Utara dan meminta Pemerintah Indonesia untuk turut mendorong Korea Utara untuk menghentikan pelanggaran HAM berat. ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/ama/13.