RUU APARATUR SIPIL NEGARA
Siluet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersiap memimpin jalannya rapat terbatas kabinet yang tertutup di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/5). Rapat tersebut membahas kembali Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) agar tidak terjadi masalah ketika dibahas bersama DPR misalnya terkait dengan sistem karier di kalangan pegawai negeri sipil dan masalah Batas Usia Perpanjangan (BUP) Pensiun PNS dari 56 tahun menjadi 58 tahun. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/13.