SABU RP 5 MILIAR
Tujuh tersangka penyelundupan sabu dan ketamine (bahan baku sabu) warga negara China Taipeh dan Indonesia saat gelar perkara di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (28/5). Barang haram senilai Rp5 miliar yang dibawa dari Guangzhou China diselundupkan ke Indonesia dengan cara dimasukkan ke dalam sepatu yang dipakai dan disembunyikan dalam koper. FOTO ANTARA/Muhammad Iqbal/ed/ama/13