SINDIKAT PENGGELAPAN MOBIL
Polisi menunjukkan barang bukti kepada jurnalis ketika ungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor (ranmor) roda empat di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Jumat (31/5). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk sindikat penggelapan ranmor roda empat sebanyak lima mobil dan dua tersangka dengan modus menyewa dari sebuah persewaan mobil kemudian dijual. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ss/pd/13.