PENERTIBAN SPBU-JALUR HIJAU

  • 24 April 2008 16:23
PENERTIBAN SPBU-JALUR HIJAU
JAKARTA, 24/4 - SPBU DITUTUP. Seorang pejalan kaki melintas di samping mobil polisi yang terparkir di sebuah SPBU yang tutup di Jalan Gajahmada sekitar kawasan Glodok, Jakarta, Kamis (24/4). Pemprov DKI Jakarta selama tahun 2008 akan menertibkan 27 stasiun pengisian pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di jalur hijau terkait rencana penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 13,9 persen dari total wilayah ibukota. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1279
Ukuran Berkas
239.67 KB
Disiarkan
24/04/2008 16:23 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor