PEREMPUAN DEWASA DILARANG MENARI
Sejumlah anak-anak penari adat berpose untuk wartawan jelang tampil disalah satu acara di Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Selasa (4/6). Bupati Aceh Utara bersama dukungan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) mengintruksikan larangan bagi perempuan dewasa menari tarian apa pun termasuk tarian adat di depan laki-laki (umum) karena dinilai bertentangan dengan hukum syariah. FOTO ANTARA/Rahamd/ed/mes/13