VONIS EZA GIONINO

  • 5 Juni 2013 18:00 WIB
VONIS EZA GIONINO
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti, Eza Gionino menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama tujuh bulan penjara untuk pemain sinetron Eza Gionino. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/ama/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
849.91 KB
Disiarkan
05/06/2013 18:00 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor