VONIS EZA GIONINO
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti, Eza Gionino (tengah) dikawal petugas menuju ruang sidang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama tujuh bulan penjara untuk pemain sinetron Eza Gionino. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/ama/13