SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL

  • 7 Juni 2013 15:10 WIB
SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL
Tersangka penyelundup 162. 500 butir ekstasi dikawal petugas bersenjata saat gelar barang bukti kasus narkoba di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (7/6). Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba Internasional, dengan mengamankan pelakunya dua WN Malaysia M. Solehuddin dan Azmil serta WN Singapura Ong Beng Song (WN Singapura) dengan barang bukti 162 500 butir ekstasi dan dua buah kompresor. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2718x1919
Ukuran Berkas
436.86 KB
Disiarkan
07/06/2013 15:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor