SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL
Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Yotje Mende (kedua kanan) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat gelar barang bukti dan tersangka kasus narkoba di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (7/6). Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba Internasional dengan mengamankan pelakunya dua WN Malaysia M. Solehuddin dan Azmil serta WN Singapura Ong Beng Song (WN Singapura) berikut barang bukti 162.500 butir ekstasi dan dua buah kompresor. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/Spt/13.