SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL

  • 7 Juni 2013 15:15 WIB
SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL
Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Yotje Mende (kedua kanan) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat gelar barang bukti dan tersangka kasus narkoba di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (7/6). Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba Internasional dengan mengamankan pelakunya dua WN Malaysia M. Solehuddin dan Azmil serta WN Singapura Ong Beng Song (WN Singapura) berikut barang bukti 162.500 butir ekstasi dan dua buah kompresor. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2739x1890
Ukuran Berkas
474.23 KB
Disiarkan
07/06/2013 15:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor