PENGEDAR UANG PALSU

  • 8 Juni 2013 17:45
PENGEDAR UANG PALSU
Tersangka pengedar uang palsu HJ dan JT berikut barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu palsu yang berhasil diamankan di Mapolsek Lubuk Baja, Batam, Sabtu (8/6). Kedua tersangka ditangkap di sebuah diskotik, ketika menggunakan uang tersebut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Koz/Spt/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1652x1163
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
08/06/2013 17:45 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor