KASUS PENCURIAN LAPTOP

  • 9 Juni 2013 20:40 WIB
KASUS PENCURIAN LAPTOP
Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto (kiri) bersama DYS (tengah) warga Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara, pelaku pencurian laptop, di Bandara Polonia, Medan, Minggu (9/6). Kak Seto menilai, vonis majelis hakim kepada DYS melanggar aturan, karena pada saat kejadian DYS belum berusia 12 tahun. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/pd/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
827.91 KB
Disiarkan
09/06/2013 20:40 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor