PENYITAAN 170 KG GANJA
Petugas Kepolisian Polsek Cilandak menunjukkan barang bukti ganja dan seorang tersangka pengedar berinisial HJ (kedua kiri) di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6). Petugas Kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 170 Kg ganja siap edar dengan nilai Rp 425 juta, dari tangan tersangka HJ warga Tangerang Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/ama/13.