PEMERIKSAAN DIRUT PT PP
Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PP) Bambang Triwibowo meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6). Bambang diperiksa sebagai saksi untuk mendalami penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan tersangka Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Mohammad Noor.ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/ama/13