PENERTIBAN PARKIR
JAKARTA, 30/4 - PENERTIBAN PARKIR. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperagakan penggembokan roda pada sebuah mobil, Jakarta, Rabu (30/4). Penertiban parkir liar di ibukota menggunakan gembok roda akan dimulai Jumat (2/5) mendatang dan sekitar 150 gembok roda dan 32 mobil derek disiapkan untuk menindak mobil yang diparkir di sembarang tempat. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.