HASIL PENYELIDIKAN LAPAS CEBONGAN
Wakil Ketua Tim Penyelidikan Penyerbuan Lapas Cebongan Nurkholis (kanan) menjelaskan kronologis penyerbuan dengan peta ruang tahanan, didampingi Ketua Tim Penyelidikan Penyerbuan Lapas Cebongan Siti Noor Laila (kiri) dan Anggota tim Penyelidik Mimin Dwi H (tengah) ketika melaporkan hasil penyelidikan Penyerbuan dan pembunuhan empat tahanan Lapas klas IIB Cebongan, Sleman di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/6). Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM menyimpulkan tindakan oknum anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan menunjukkan bahwa aparat negara yang berkewajiban mematuhi hukum telah bertindak melawan hukum, baik secara institusional terhadap Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman, terhadap pegawai Negara (petugas Lapas dan masyarakat sipil (para tahanan). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/13