PUTUSAN GUGATAN PEMILUKADA BALI

  • 20 Juni 2013 15:55 WIB
PUTUSAN GUGATAN PEMILUKADA BALI
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saat pembacaan putusan gugatan Pemilukada Provinsi Bali di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6). MK menolak permohonan yang diajukan pasangan calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali yang menggugat keputusan KPU Bali No.495/Kpts/KPU Prov-016/2013 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi Bali dalam Pemilukada Bali 2013 beserta berita acaranya. ANTARAFOTO/Fanny Octavianus/NZ/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1916x3000
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
20/06/2013 15:55 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor