PUTUSAN GUGATAN PEMILUKADA BALI
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saat pembacaan putusan gugatan Pemilukada Provinsi Bali di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6). MK menolak permohonan yang diajukan pasangan calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali yang menggugat keputusan KPU Bali No.495/Kpts/KPU Prov-016/2013 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi Bali dalam Pemilukada Bali 2013 beserta berita acaranya. ANTARAFOTO/Fanny Octavianus/NZ/13.