TARIF BUS AKAP NAIK
Sejumlah angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menunggu penumpang, di Terminal Tipe A, Kota Tasikmalaya, Jabar, Selasa (25/6). Pasca kenaikan harga BBM, tarif dasar angkutan umum AKAP mengalami kenaikan sesuai dengan surat keputusan Gubernur. Tarif untuk bus besar dan sedang batas atas Rp 175 per kilometer setiap penumpang, dan batas bawah Rp 107,90 perkilometer setiap penumpang. Sedangkan tarif bus kecil batas atas Rp 238 per kilometer setiap penumpang dan batas bawah Rp 149 per kilometer setiap penumpang. FOTO/Adeng Bustomi/ed/pd/13