PEMUSNAHAN NARKOBA
Petugas polisi melintas didepan sejumlah tersangka bersiap memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (25/6). Sebanyak 8.165, 96 gram sabu-sabu senilai Rp 12,2 miliar dari sembilan orang tersangka, tiga diantaranya warga negara Singapura dan China tersebut dimusnahkan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2013. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ed/pd/13.