PENJARAHAN BARANG SITAAN NEGARA

  • 27 Juni 2013 12:31 WIB
PENJARAHAN BARANG SITAAN NEGARA
Aparat kepolisian berusaha mengamankan salah satu gudang yang penyimpan barang sitaan, gula pasir dan beras ketan dari aksi penjarahan warga di kantor pelayanan Bea dan Cukai, Banda Aceh, Rabu (26/6). Aparat kepolisian terpaksa bertindak tegas membubarkan aksi penjarahan barang sitaan hasil selundupan yang diamankan di kantor Bea dan Cukai itu dan mengamankan lima orang diduga sebagai provokator. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
27/06/2013 12:31 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor