INDUSTRI RUMAHAN NARKOBA
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Heru Prakoso (kiri) bersama Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta (tengah) Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander (kanan) menunjukan barang bukti pil ekstasi dan alat pembuat dari industri rumahan, di Medan, Sumut, Jumat (28/6). Pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 164 butir pil ekstasi dari industri rumahan tersebut, yang mampu memproduksi 1.000 butir per minggu. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/13